Menjadi sarjana hukum Islam yang intelektual, religius, mandiri dan kompetitif, serta memahami konsep dan aplikasi Hukum Ekonomi Syariah”, sehingga lulusannya mampu menjadi guru/dosen profesional, konsultan Hukum Islam, Hakim, Advokat, tenaga perbankan syariah, penulis buku-buku Hukum